Skip to main content

Posts

Showing posts with the label BERITA

Juknis Bantuan Bakat dan Prestasi Kemenag

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020 . Pada artikel sebelumnya saya telah menginformasikan bahwa Kementerian Agama telah meluncur aplikasi Sistem Informasi Bakat dan Informasi yang tujuannya untuk mengajukan bantuan bagi para peserta didik yang berprestasi ditingkat nasional dan internasional. Berkaitan dengan hal tersebut, kini saya melanjutkan untuk membagikan Petunjuk Teknis Bantuan dan Prestasi Kemenag. Sebagai panduan dalam mengajukan bantuan bagi siswa berprestasi. Bantuan ini sangat penting dalam rangka meningkatkan mutu dan daya saing lulusan Madrasah. Beasiswa ini sebagai upaya untuk memberikan dukungan dan kesempatan kepada para siswa madrasah dalam mengikuti ajang kompetisi/olimpiade /perlombaan/kegiatan sejenisnya yang diselenggarakan oleh lembaga yang kredibe dan profesional. Di samping itu, juga sebagai bentuk apresiasi kepada siswa madrasah yang telah mempunyai prestasi di bidang akademik maupun non akademik baik di tingka

Download Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 tentang Linieritas Guru Bersertifikat

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020 . Akhir-akhir ini para guru madrasah sedang ramai membicarakan tentang Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik. Hal ini sangat wajar sebab beberapa waktu yang lalu Kemenag telah menerbitkan surat edaran tentang pendataan Simpatika Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2019/2020. Bisa anda lihat pada fanpage ya kawan Salah satu poin penting yang dibahas ialah mengenai linieritas ijazah dengan sertifikat guru. Di situ dijelaskan mengenai linieritas antara ijazah dengan sertifikat pendidik sebagai syarat sertifikasi. Baca Juga : Struktur Kurikulum MA 2013 Misalnya ijazah guru Matematika maka sertifkat mengajarnya juga harus matematika dan seterusnya. Jika sudah seperti itu maka sertifikasinya bisa cair. Yang menjadi problemnya ialah dalam surat edaran tersebut ada yang mem

Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020 . Gurumaju.com –  SKB Tiga Menteri bernomor 617 Tahun 2018, 262 Tahun 2018, dan 16 Tahun 2018 yang ditandatangani pada tanggal 2 November 2018 mengatur tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019.  Pemerintah telah menetapkan bahwa untuk tahun 2019 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama sebanyak 20 Hari , Seperti apa penjelasan pemerintah mengenai hal ini, silahkan simak penjelasannya dibawah ini yang Admin kutip dari situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi atau yang lebih dikenal dengan Kemenpan-RB. Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019 sebanyak 20 Hari Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018 sebanyak 20 hari. Keputusan bersama ini ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, da