Skip to main content

Posts

Showing posts with the label Juknis

Juknis Bantuan Bakat dan Prestasi Siswa Madrasah 2019

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020 . Berikut ini adalah Berkas File Petunjuk Teknis/ Juknis Bantuan Bakat dan Prestasi Siswa Madrasah Tahun 2019 dalam format PDF Download Gratis. Juknis Bantuan Bakat dan Prestasi Siswa Madrasah 2019 Juknis Bantuan Bakat dan Prestasi Siswa Madrasah 2019 Petunjuk Banpres Madrasah tahun 2019 ini didasari dengan dikeluarkannya Surat dari Kementerian Agama Republik Indonesia Dirjen Pendidikan Islam Nomor 395/Dj.I/Dt.I.I.4/Hm.03/03/2019 tentang Penyampaian Petunjuk teknis Bantuan Beasiswa Bakat dan Prestasi, Bantuan Tahfidz Qur'an pada Madrasah, serta Bantuan Apresiasi Siswa Berprestasi pada Madrasah tahun 2019. Dalam Rangka meningkatkan mutu dan daya saing lulusan madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah memberikan bantuan Apresiasi Berprestasi pada Madrasah, Beasiswa Bakat dan Prestasi sebagai upaya untuk memberika

Download Juknis Dekonsentrasi SMA 2019. PDF

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020 . Download Juknis Dekonsentrasi SMA 2019 – Petunjuk teknik DEKON Sekolah Menengah Atas merupakan acuan yang ditujukan sebagai bagian dari upaya pemerintah guna mencapai tujuan yang telah direalisasikan dalam RENSTRA (Rencana Strategis) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMDIKBUD) pelaksanaannya dimulai dari 2015  sampai dengan 2019. Download Juknis Dekonsentrasi SMA 2019. PDF Tahun ini merupakan tahun yang bisa dikatakan sangat penting karena sudah ke (tiga) kalinya program yang diselenggarakan DITERKTORAT PEMBINAN SMA terkait dengan pengelolaan pendidikan tingkat menengah yang seutuhnya berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi di Wilayah Indonesia, sebagai konsekuensi penerapan Undang-Undang Nomor 23 2014 mengenai Otonomi Daerah. Setelah kegiatan Dekonsentrasi SMA selesai diselenggarakan, selanjutnya harapan dari tim pengembang peserta didik dapat memperoleh pengetahun (PKB) pendidikan ka