Langsung ke konten utama

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2019 Tentang Pendidikan Tinggi Keagamaan

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.


Dalam Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2019 ini dinyatakan bahwa:
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar mahasiswa secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Pendidikan Tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program diploma, program sarjana, program magister, program doktor, dan program profesi, serta program spesialis, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi berdasarkan k dayaan bangsa Indonesia.
Pendidikan Tinggi Keagamaan adalah Pendidikan Tinggi yang diselenggarakan untuk mengkaji dan mengembangkan rumpun ilmu agama serta berbagai rumpun ilmu pengetahuan.
Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri yang selanjutnya disingkat PTKN adalah PTK yang didirikan dan/atau diselenggarakan oleh Pemerintah.

Dalam Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2019 ini juga ada terdapat istilah : 
Ma'had Aly, Pasraman dan Seminari yang artinya
Ma'had Aly adalah PTK yang menyelenggarakan pendidikan akademik dalam bidang penguasaan ilmu agama Islam (tafaqquh fiddin) berbasis kitab kuning (turats) dan dirasah islamiyah.
Pasraman adalah lembaga pendidikan yang menyelenggarakan PTK Hindu dengan pola pengasramaan dan pengasuhan berbasis keagamaan.
Seminari adalah lembaga pendidikan yang menyelenggarakan PTK Katolik dengan pola pengasramaan dan pengasuhan berbasis gereja Katolik.

Pada Pasal 9 Dalam Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2019 disebutkan juga  Jenis Pendidikan Tinggi Keagamaan meliputi pendidikan akademik, vokasi, dan profesi.
Pendidikan akademik merupakan Pendidikan Tinggi Keagamaan program sarjana dan/atau program pascasarjana yang diarahkan pada penguasaan dan pengembangan rumpun ilmu agama, serta berbagai rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pendidikan vokasi merupakan Pendidikan Tinggi program diploma yang menyiapkan mahasiswa untuk pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu.
Pendidikan profesi merupakan Pendidikan Tinggi setelah program sarjana yang menyiapkan mahasiswa dalam pekerjaan yang memerlukan persyaratan keahlian khusus,dapat diselenggarakan oleh PTK bekerja sama dengan kementerian/lembaga dan/atau organisasi profesi yang bertanggung jawab atas mutu layanan,dan dapat diselenggarakan dalam bentuk pendidikan profesi bidang keagamaan
Selengkapnya Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2019 download disini


Sumber http://supiadi74.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Reset Cartridge Canon Ip 2770

Jangan lupa membaca artikel kami sebelumnya, mengenai > Panduan Bisnis Online bagi Pemula . Canon Ip 2770, meskipun jenis printer yang satu ini tergolong jadul dan sudah banyak seri printer canon terbaru, namun faktanya, ternyata canon ip 2770 masih menjadi pilihan oleh konsumen, Khususnya di negara kita ini indonesia, dan dari beberapa referensi yang ditemukan, baik itu di dunia maya dan sebagainya, salah satu yang membuat konsumen menjadi betah menggunakan Jenis Printer ini adalah, selain harganya yang sangatlah terjangkau, kualitas cetaknya juga tidak kalah jika kita bandingkan dengan beberapa versi atau tipe printer canon lainnya. Bertubuh Mungil, ringan dan tidak memakan ruang luas adalah salah satu ciri khas dari printer ini, dan sangking banyaknya pengguna yang memakai printer ini, printer ini sempat menyandang gelar printer sejuta ummat. Nah, terkait dengan Canon Ip 2770, ada salah satu kendala yang kerap kali muncul, yakni adanya peringatan Error Ink Low, dan jika kita liha...

Perbedaan PNS dan PPPK, Serta Jadwal dan Cara Daftar Penerimaan Honorer 2019 Lewat PPPK

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020 . Salam semangat buat seluruh Honorer, baik Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer, Tenaga Ahli Profesi maupun Diaspora. Bagi rekan-rekan sekalian yang gagal Lolos Seleksi Penerimaan CPNS 2018 tak perlu bersedih. Masih ada kesempatan Penerimaan Honorer Melalui PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).  Sumber Gambar : Onepoin.co.id DPR dan Pemerintah telah sepakat mengangkat Guru Tenaga Honorer Kategori II untuk Menjadi PPPK Sebelum Maret 2019, untuk informasi selengkapnya silahkan simak informasi berikut ini.  Baca Disini : DPR dan Pemerintah Sepakat Mengangkat Guru THK-II Jadi PPPK Sebelum Maret 2019 Kita masih punya banyak kesempatan untuk mengabdi melalui Jalur PPPK (P3K), Pendaftaran PPPK segera dibuka.  Silahkan rekan sekalian siapkan berkas persyaratan pendaftaran PPPK, semoga kita semuanya berkesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK di tahun 2019 mendatang....

5 Cara Umum dan 4 Cara Langka Di-Dismiss (Dismissal) Pada Permainan Kriket

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020 . Terdapat sembilan cara seorang pemukul di-dismiss: lima cara umum dan empat cara langka. Cara yang umum adalah: bowled (lemparan bola mengenai wicket) caught (bola yang dipukul ditangkap sebelum mengenai tanah) leg before wicket (lbw) run out (pemukul tidak berada di belakang popping crease saat bola kembali ke wicket) stumped (wicket-keeper menjatuhkan wicket daat pemukul tidak berada di belakang popping crease tanpa berusaha mencetak run). Cara yang langka adalah: hit wicket (tongkat mengenai wicket) mengenai bola dua kali "menghalangi lapangan" timed out Sesuai Hukum Kriket, tim fielding harus mengajukan appeal untuk dismissal sebelum umpire dapat memberi keputusan. Jika pemukul out, umpire mengangkat satu telunjuk dan berkata "Out!"; jika tidak, ia menggelengkan kepala dan berkata "Not out". Sumber https://aturanpermainan.blogspot.com/ Selain seba...