Langsung ke konten utama

Membahas Secara Gamblang Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019.

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Membahas Secara Gamblang Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019. Guru Jugan.Pada kesempatan kali ini Guru Jugan akan merinci Peraturan Menteri dan kebudayaan Republik Indonesia yang biasa disingkat (Permendikbud) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik.


Edaran Ditjen Pendis tentang Pengeloaan Simpatika Semester 1 Tahun 2019/2020 ini baru pada bulan Juli 2019, sementara itu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sejak pertengahan Mei sudah menegeluarkan surat edaran tersebut.

Direktorat GTK Madrasah akan mulai mengimplementasikan Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 tersebut awal semester Ganjil 2019/2020. Salah satunya adalah dengan melakukan pemetaan ijazah S1/D4 seluruh guru madrasah baik yang bersertifikat maupun belum. 


Banyak Guru Madrasah yang menanggapi dengan tafsiran yang kurang enak alias galau, dimana sebagian guru bersertifikat pendidik yang tidak sama atau tidak linier dengan ijazah yang dimilikinya. Ada kekhawatiran jika permendikbud ini diberlakukan akan membuat statusnya yang linier menjadi tidak linier sehingga tidak layak mendapatkan tunjangan profesi guru.

Berikut ini akan dibahas secara detail bagaimana Permendikbud ini akan diterapkan oleh Pemerintah, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 tahun 2019 merupakan perubahan atas peraturan sejenis yang sudah ada sebelumnya. Yakni Permendikbud Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik.


Letak Perubahannya adalah dimana tertulis dalam Pasal I menghapus lampiran permendikbud sebelumnya yang hanya satu lampiran menjadi Lampiran I hingga Lampiran V. Kemudian pada pasal II Permendikbud tentang berlakunya peraturan ini, 

Pembahasan Lampiran I s/d Lampiran V

Penjelasan Pada Lampiran I mengatur tentang kesesuaian bidang/mapel yang diampu dengan sertifikat pendidik pada jenjang Taman Kanak-Kanak (TK/RA). Lampiran II untuk jenjang Sekolah Dasar (SD/MI), Lampiran III untuk jenjang SMP/MTs, Lampiran IV untuk jenjang SMA/MA, dan Lampiran V untuk jenjang SMK.

Permendikbud sebelumnya guru kelas SD/MI hanya linier oleh sertifikat pendidik Guru Kelas SD umum berkode 027, Mapel Matematika (047), dan Pendidikan Kewarganegaraan 084. Pada Permendikbud No. 16 Tahun 2019 ini linier dengan kode 027, 028, 047, 050, 054, 057, dan 060. Bahkan guru yang memiliki sertifikat 084, 087, 094, 097, 100,114, 117,120, 124, 154, 156, 180, 184, 187, 190, 204, 207, 210, 214, 215, 310, 318, 319, 320, 321, dan 504 dapat pindah dan mengajar sebagai guru kelas di SD.

Untuk Mengunduh Permendikbud serta lampiran I sampai dengan lampiran V silahkan Klik Disini

Permendikbud Nomor 16 tahun 2019 ini memberi kesempatan guru yang hendak pindah mata pelajaran atau bahkan jenjang, selama sesuai dengan kulaifikasi pendidikan (ijazah yang dimiliki). Yang dapat melakukan hal ini, diantaranya adalah:

Pada Lampiran I : Guru yang memiliki sertifikat pendidik selain sertifikat pendidik guru kelas TK/RA, dapat mengajar sebagai guru kelas di RA/TK apabila memiliki ijazah S1/D-IV PGTK, PGPAUD, atau psikologi 

Guru yang memiliki sertifikat pendidik selain sertifikat pendidik guru kelas SD/MI, dapat pindah mengajar sebagai guru kelas SD/MI dengan ketentuan:
  • Guru bersertifikat pendidik Bahasa Inggris (157) yang memiliki kualifikasi akademik Sarjana/Diploma IV (S-1/D-IV) PGSD atau psikologi
  • Guru bersertifikat pendidik guru kelas TK (020) yang memiliki kualifikasi akademik Sarjana/Diploma IV (S-1/D-IV) PGSD atau psikologi
  • Guru pada jenjang SMP, SMA, dan SMK atau sederajat yang telah memiliki sertifikat pendidik tertentu, apabila memiliki kualifikasi akademik Sarjana/Diploma IV (S-1/D-IV) PGSD atau psikologi.

Guru yang memiliki sertifikat pendidik dapat pindah dan/atau mengajar di SMP sebagai guru mata pelajaran apabila memiliki kualifikasi akademik Sarjana/Diploma IV (S-1/D-IV) sesuai dengan mata pelajaran yang diampu pada jenjang SMP.

Guru yang memiliki sertifikat pendidik dapat pindah dan/atau mengajar di SMA sebagai guru mata pelajaran apabila memiliki kualifikasi akademik Sarjana/Diploma IV (S-1/D-IV) sesuai dengan mata pelajaran yang diampu pada jenjang SMA.

Itulah Permendikbud Republik Indonesia No. 16 Tahun 2019 Tentang perubahan atas peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik.

Demikian artikel ini yang Membahas Secara Gamblang Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019. semoga bermanfaat. Aamiin.


Sumber https://www.gurujugan.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Skip

Muhammad Rizkia Fajri Utomo ( paijostn) Sering kali di panggil paijostn Adalah seorang pembisnis di bidang online khususnya di jual - beli, Sejak SMP dia sudah sering melakukan transaksi jual beli handphone. Dia juga menyediakan kebutuhan sosial media seperti follower Instagram, Tik tok, Facebook, dll Salah satu pemangku kepentingan dalam ekosistem ekonomi digital yang diharapkan dapat membantu dan mendorong perkembangan bisnis UMKM lokal adalah platform e-commerce. "Masa depan adalah milik mereka yang bekerja keras hari ini." - Anurag Prakash Ray Konten ini telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Siapa itu Paijostn?", Klik untuk baca: https://www.kompasiana.com/mrizkiafajriu8007/64ff5824e1a167146a1f7292/m-rizkia-fajri-u Kreator: M RIZKIA FAJRI U ( Paijo Stn ) Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Tulis opini Anda seputar isu terkini di Kompasiana.com

Cara Mengatasi Mouse Double Click Error

Jangan lupa membaca artikel kami sebelumnya, mengenai > Panduan Bisnis Online bagi Pemula . Mouse memang menjadi suatu perangkat yang sangat vital dan di butuhkan oleh para pengguna komputer. namun biasanya para pengguna kurang memperhatikan kualitas dari mouse ini sendiri. biasanya mereka hanya berpikir "yang penting bisa dipakai". Padahal mouse juga memiliki tingkat kegunaan yang beragam dan masa pakai dan tentunya sesuai dengan harga. hal ini mungkin tidak terpikirkan oleh kita sebagai pengguna awam  yang memang tidak  memerlukan akurasi dan tingkat kenyamanan pakai seperti para gamer dan designer  yang memang membutuhkan spesifikasi khusus dalam memilih mouse. pada awalnya mouse di buat hanya berupa satu tombol pada tahun 1963, namun sesuai dengan perkembangan jaman, mouse pun berevolusi menjadi dua tombol dan tiga tombol dimana saat itu masih menggunakan ball  pada bagian bawahnya. kini mouse sudah menggunakan laser optic  yaitu berupa sinar infra mer...

Biografi Soekarno Sang Orator, Proklamator Presiden Pertama Indonesia

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020 . Siapa yang tidak kenal dengan Soekarno? Sang Orator, Proklamator Presiden Pertama Indonesia. Pada kesempatan ini, kita akan membahas biografi tokoh paling berpengaruh di Indonesia yaitu biografi Soekarno. Soekarno merupakan salah satu sosok yang tersohor dan dikagumi di Indonesia dan dunia. Beliau merupakan orator ulung yang menyampaikan pidato dengan isi yang menginspirasi dan membakar semangat dan membangkitkan jiwa perjuangan anak muda dimasanya. Hingga kini pidato soekarno masih sangat menarik dan disukai karena membangkitkan perjuangan generasi muda. Selain sosok orator ulung, Soekarno merupakan salah satu founding father atau bapak pendiri bangsa Indonesia yang ikut merumuskan dan membacakan proklamasi kemerdekaan indonesia pada tahun 1945. Sebagai presiden pertama Indonesia, Soekarno sangat disegani oleh pemimpin negara lain dimasa itu. Memiliki kemampuan komunikasi yang sangat baik, bahka...