Langsung ke konten utama

Tahun Depan, Terdapat 6 Indikator Penilaian Sebelum Tunjangan Sertifikasi Diberikan kepada Guru

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.


Salam semangat buat Guru-guru serta Tenaga Kependidikan, pada postingan kali ini admin akan membagikan informasi seputar Tunjangan Profesi Guru. Bahwasanya di tahun depan, "semakin cepat semakin baik, Tunjangan Sertifikasi  Guru akan berbasis kinerja", ujar Khairul Athar. Untuk selengkapnya, silahkan simak informasi berikut. 


 pada postingan kali ini admin akan membagikan informasi seputar  Tahun Depan, Terdapat 6 Indikator Penilaian Sebelum Tunjangan Sertifikasi Diberikan kepada Guru
Sumber Gambar. Disdik Riau



Perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional mengunjungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung, melakukan verifikasi dan validasi data Tunjangan Guru berbasis Kinerja, Jumat (20/11/2018). Tunjangan Profesi guru ke depan akan berbasis kinerja. Tim Kajian Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Nasional, Teguh Supriadi saat menemui pihan Disdikbud Bandar Lampung, kepada lampost.co, Jumat (30/11/2018) mengatakan sistem penilaian tunjangan sertifikasi guru akan berbasis kinerja. 


Menurut beliau, terdapat 6 (enam) Indikator Penilaian Sebelum Tunjangan diberikan kepada Guru. Adapun Indikator tersebut meliputi:

1. Akreditasi Sekolah dengan Bobot Nilai 10%;

2. Peta Mutu Guru 10%;

3. Kinerja Guru 40%;

4. Kehadiran Gur 20%;

5. Hasil Belajar Siswa 10%; dan 

6. Penilaian Prestasi Kerja Guru 10%.


Dijabarkannya, penilaian status akreditasi sekolah diperoleh dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah. Mutu guru didapat dari guru itu sendiri yang dirangkum oleh Penjamin Mutu Pendidikan daerah setempat. Kemudian kinerja guru akan dinilai oleh Kepala Sekolah, guru, rekan kerja, orang tua peserta didik. dan Dunia Usaha dan Industri pada SMK. Kehadiran dilihat dari presensi sekolah. Hasil belajar dan prestasi kerja guru  dinlai sekolah dan  kepada sekolah. 

Kedepan tunjangan sertifikasi guru tidak hanya diberikan kepada guru yang memiliki Sertifikat Pendidik dan Memenuhi Jam Kerja saja, tetapi haru melauis ejumlah Indikator tertentu. Tap ini masih dalam rancangan dan belum diputuskan kapan dimulainya, " ujar beliau. 


Kemudian Kepala Seksi Tenaga Pendidik dan Kependidikan Dasar Disdikbud Bandar Lampung, Khairul Athar menyambut baik sistem penilaian guru dalam memperoleh tunjangan sertifikasi dengan berbasis kinerja. Menurut dia, selama ini penialian guru hanya sebatas memenuhi jam mengajar. 

"Kalau sekerang guru rajin, malas, berkompetensi, atau tidak yang penting memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi jam mengajar dapat sertifikasi. Melalui sistem ini, bilamana kinerjanya rendah maka tunjangan yang diperoleh rendah, begitu juga sebaliknya,” ujar Khairul. 


Dengan adanya sistem tersebut, menurut dia guru akan termotivasi untuk meningkatkan kompetensi. Karena, bila tidak menyesuaikan, maka tunjangan yang diberikan pemerintah terhadap guru akan disesuaikan dengan kinerja.


“Kami sengat mendukung kebijakan pemerintah akan hal ini. Regulasi yang dibuat pemerintah, kami yakin untuk kepentingan pendidikan lebih baik lagi. Namun mengenai realisasi ini kami belum tentu. Semakin cepat, semakin baik,” kata dia.


Sumber: www.lampost.co


Demikian informasi yang dapat admin bagikan, salam seangat dan salam satu.





Sumber https://secercahilmu25.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Skip

Muhammad Rizkia Fajri Utomo ( paijostn) Sering kali di panggil paijostn Adalah seorang pembisnis di bidang online khususnya di jual - beli, Sejak SMP dia sudah sering melakukan transaksi jual beli handphone. Dia juga menyediakan kebutuhan sosial media seperti follower Instagram, Tik tok, Facebook, dll Salah satu pemangku kepentingan dalam ekosistem ekonomi digital yang diharapkan dapat membantu dan mendorong perkembangan bisnis UMKM lokal adalah platform e-commerce. "Masa depan adalah milik mereka yang bekerja keras hari ini." - Anurag Prakash Ray Konten ini telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Siapa itu Paijostn?", Klik untuk baca: https://www.kompasiana.com/mrizkiafajriu8007/64ff5824e1a167146a1f7292/m-rizkia-fajri-u Kreator: M RIZKIA FAJRI U ( Paijo Stn ) Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Tulis opini Anda seputar isu terkini di Kompasiana.com

Perbedaan PNS dan PPPK, Serta Jadwal dan Cara Daftar Penerimaan Honorer 2019 Lewat PPPK

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020 . Salam semangat buat seluruh Honorer, baik Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer, Tenaga Ahli Profesi maupun Diaspora. Bagi rekan-rekan sekalian yang gagal Lolos Seleksi Penerimaan CPNS 2018 tak perlu bersedih. Masih ada kesempatan Penerimaan Honorer Melalui PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).  Sumber Gambar : Onepoin.co.id DPR dan Pemerintah telah sepakat mengangkat Guru Tenaga Honorer Kategori II untuk Menjadi PPPK Sebelum Maret 2019, untuk informasi selengkapnya silahkan simak informasi berikut ini.  Baca Disini : DPR dan Pemerintah Sepakat Mengangkat Guru THK-II Jadi PPPK Sebelum Maret 2019 Kita masih punya banyak kesempatan untuk mengabdi melalui Jalur PPPK (P3K), Pendaftaran PPPK segera dibuka.  Silahkan rekan sekalian siapkan berkas persyaratan pendaftaran PPPK, semoga kita semuanya berkesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK di tahun 2019 mendatang....

Solusi Recovery File Terhapus di Linux Ubuntu Dengan Mudah

Jangan lupa membaca artikel kami sebelumnya, mengenai > Panduan Bisnis Online bagi Pemula . Sifat alami manusia salah satunya adalah lupa . manusia mempunyai pikiran dan akal yang terbatas sehingga memang wajar kalau kita sering sekali lupa. banyak hal yang tentunya merugikan ketika sifat yang satu itu timbul, salah satu contohnya adalah menghapus atau melakukan delete  pada file penting yang ada di komputer kita. bukan hanya karena lupa saja tapi bisa juga akibat kecerobohan atau ketidak tahuan pemakai bahwa file atau data yang baru saja kita hapus itu ternyata penting. mengembalikan file terhapus di ubuntu mungkin diluar sana sudah banyak yang tahu kita dapat melakukan recover file atau data yang hilang dengan menggunakan software atau aplikasi tertentu namun lebih banyak yang share cara mengembalikan file yang terhapus pada sistem operasi windows (xp, vista, 7, 8 ) saja. masih banyak yang belum tahu caranya mengembalikan data yang terhapus tersebut pada sistem operasi Linux Ubu...