Langsung ke konten utama

Syarat Pengajuan Guru Inpassing Terbaru 2019

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Syarat Pengajuan Guru Inpassing Terbaru 2019 - Bisa memperoleh Program Pemberian Keseteraan Jabatan dan Pangkat Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (Inpassing) adalah sebuah harapan yang selalu diidam-idamkan oleh para guru swasta di Indonesia. Agar bisa memperbaiki tingkat kesejahteraan mereka.

Syarat Pengajuan Guru Inpassing Terbaru  Syarat Pengajuan Guru Inpassing Terbaru 2019


Mengingat,sampai saat ini kesejahteraan untuk para guru non PNS masih cukup minim. Sehingga dengan adanya program Inpassing diharapkan bisa membantu kesejahteraan sekaligus peningkatan kualitas akademik guru.

Apa itu Inpassing?

Progam Guru Inpassing adalah sebuah program yang bertujuan untuk penyetaraan jabatan antara guru Non PNS dengan Guru PNS yang dilihat dari kualifikasi akademik, masa kerja dan sertifikat pendidik tersebut.

Seluruh hal tersebut lalu diformulasikan dengan menggunakan angka kredit, jabatan dan juga pangkat yang akan disamakan dengan jabatan fungsional Guru PNS.

Sederhananya, usai Guru memperoleh Inpassing maka tunjangan yang didapatkannya per bulan sama dengan Guru Non PNS.

Gaji yang didapat tersebut, dibedakan berdasarkan Golongan masing-masing Guru. Dengan mengacu pada perhitungan dari angka kredit jabatan dan pangkat yang dipunyai Guru selama ia aktif mengajar.


Tujuan Inpassing

Program Guru Inpassing memiliki 3 tujuan utama, yaitu:
Penetapan Inpassing berdasarkan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku
Menjadi sebuah acuan untuk guru, pengelola pendidikan, penyelenggara pendidikan, tim penilai, maupun pihak lain yang memiliki kepentingan dan kewenangan dalam melakukan pengusulan dan pemprosesan penetapan angka kredit bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS)
Menjadi acuan untuk GBPNS guna memenuhi kewajiban dan haknya yan terkait dengan pemberian tunjangan profesi

Kapan Program Guru Inpassing Diadakan?


Program Guru Inpassing selalu diadakan setiap tahun, hanya saja waktunya tidak tentu. Maka dari itu, para guru harus pro aktif mencari informasi mengenai pelaksanaan Program Inpassing Guru.

Tujuannya, supaya guru tersebut bisa mengetahui jadwal, syarat, serta mekanisme pelaksanaan Inpassing

Syarat Pengajuan Guru Inpassing Terbaru 2019


Adapun Syarat Pengajuan Guru Inpassing Terbaru 2019 adalah sebagai berikut:
  1. Membuat Surat Pengantar dari Kepala Sekolah yang berisi bahwa guru tersebut benar-benar menjadi pengajar di sekolah tersebut. Surat ini resmi dan wajib ditanda tangani langsung oleh kepala sekolah bersangkutan, tidak boleh diwakilkan oleh siapapun.
  2. Melampirkan NUPTK bisa berupa Fotokopi NUPTK atau lembar Padamu Negeri yang telah dicetak dan di situ tertulis jelas NUPTK anda. Bagi guru yang telah sertifikasi pasti memiliki NUPTK 
  3. Menyertakan Biodata diri yang formatnya bisa anda akses melalui website berikut ini http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id (untuk formatnya dapat disesuaikan)
  4. SK pengangkatan sebagai Guru Tetap Yayasan yang dilegalisir oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat.
  5. Fc Ijazah Minimal S1 yang dilegalisir oleh Kampus dengan nilai akreditasi minimal adalah B
  6. SK Pembagian tugas mengajar selama 4 semester terakhir dan wajib dilegalisir oleh pihak Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat
  7. Surat Keterangan dari kepala sekolah yang menerangkan bahwa guru yang mengajukan Inpassing mempunyai kinerja baik dan ditandatangani secara resmi oleh kepala sekolah 
  8. Untuk Guru yang menjabat di Sekolah maka harus melampirkan SK pengangkatan sebagai seorang Kepala sekolah, wakil kepala sekolah, Kepala Perpustakaan, Kepala Laboratorium dan Kepala Bengkel dan sebagainya
  9. Fc Sertifikat Pendidik sesuai dengan bidang studinya (apabila ada)
  10. Nomor Registrasi Guru (NRG) apabila ada
Demikianlah informasi mengenai Syarat Pengajuan Guru Inpassing Terbaru 2019 yang bisa kami sampaikpan kepada anda semuanya.
Sumber https://www.panduandapodik.id/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

buat changcut_rangers wajib tau sejarah tentang the changcuters

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020 . woooww maaaaa..... kawan aku changcut_rangers dari pemalang neh.... tapi skarang menjalani hidup d.solo... hehehe awa sangat ngefans ama changcuters bro... karna ini satu2nya band yang clelean dan gayeng pokok.e (gayeng dalam arti lucu) hehehe oia lupa dari pada curcol (curhat colongan) gk jelas gini mending langsung aja ke perjalan grub band thechangcuters cekidorrrrrr.............. Sejarah Awal Berawal dari persahabatan 3 orang pria yang hobinya exist, yaitu Tria , Qibil dan Dipa yang pada tahun 2000 berlajar di Fakultas Ilmu Komunikasi di sebuah Universitas Negeri Bandung. Selain bersama-sama kuliah di sana, mereka juga sangat gemar menghadiri acara-acara pentas musik yang marak berlangsung di kota Kembang. Dari mulai acara lokal yang skalanya kecil sampai dengan konser artis mancanegara. Hampir tiap acara musik mereka hadiri, hingga akhirnya pada suatu malam di tahun 2...

Perbedaan PNS dan PPPK, Serta Jadwal dan Cara Daftar Penerimaan Honorer 2019 Lewat PPPK

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020 . Salam semangat buat seluruh Honorer, baik Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer, Tenaga Ahli Profesi maupun Diaspora. Bagi rekan-rekan sekalian yang gagal Lolos Seleksi Penerimaan CPNS 2018 tak perlu bersedih. Masih ada kesempatan Penerimaan Honorer Melalui PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).  Sumber Gambar : Onepoin.co.id DPR dan Pemerintah telah sepakat mengangkat Guru Tenaga Honorer Kategori II untuk Menjadi PPPK Sebelum Maret 2019, untuk informasi selengkapnya silahkan simak informasi berikut ini.  Baca Disini : DPR dan Pemerintah Sepakat Mengangkat Guru THK-II Jadi PPPK Sebelum Maret 2019 Kita masih punya banyak kesempatan untuk mengabdi melalui Jalur PPPK (P3K), Pendaftaran PPPK segera dibuka.  Silahkan rekan sekalian siapkan berkas persyaratan pendaftaran PPPK, semoga kita semuanya berkesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK di tahun 2019 mendatang....

5 Cara Umum dan 4 Cara Langka Di-Dismiss (Dismissal) Pada Permainan Kriket

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020 . Terdapat sembilan cara seorang pemukul di-dismiss: lima cara umum dan empat cara langka. Cara yang umum adalah: bowled (lemparan bola mengenai wicket) caught (bola yang dipukul ditangkap sebelum mengenai tanah) leg before wicket (lbw) run out (pemukul tidak berada di belakang popping crease saat bola kembali ke wicket) stumped (wicket-keeper menjatuhkan wicket daat pemukul tidak berada di belakang popping crease tanpa berusaha mencetak run). Cara yang langka adalah: hit wicket (tongkat mengenai wicket) mengenai bola dua kali "menghalangi lapangan" timed out Sesuai Hukum Kriket, tim fielding harus mengajukan appeal untuk dismissal sebelum umpire dapat memberi keputusan. Jika pemukul out, umpire mengangkat satu telunjuk dan berkata "Out!"; jika tidak, ia menggelengkan kepala dan berkata "Not out". Sumber https://aturanpermainan.blogspot.com/ Selain seba...