Langsung ke konten utama

Syarat Pengajuan Guru Inpassing 2019

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Salam semangat buat Guru-guru sekalian, postingan kali ini admin akan membagikan informasi seputar Inpassing Guru untuk tahun 2019, agar guru-guru sekalian tidak ketinggalan informasi.

Program Guru Inpassing merupakan sebuah program yang bertujuan untuk penyetaraan jabatan guru Non PNS dengan guru PNS yang dilihat dari kualifikasi akademik, masa kerja dan sertifikat pendidik tersebut. 

Guru yang memperoleh inpassing maka tunjangan yang didapatkannya perbulan sama dengan guru PNS. Gaji yang didapat tersebut, dibedakan berdasarkan golongan masing-masing guru, dengan mengacu pada perhitungan dari angka kredit jabatan serta pangkat yang dimiliki guru selama ia aktif mengajar. 

Program Guru Inpassing selalu diadakan setiap tahun, hanya saja waktunya tidak tentu. Oleh karena itu, para guru diharapkan harus aktif untuk mencari informasi mengenai pelaksanaan Program Inpassing Guru. Bertujuan agar para guru bisa mengetahui kapan jadwal, syarat serta bagaimana mekanisme pelaksanaan inpassing. tersebut. 


Syarat Pengajuan Guru Inpassing 2019

 postingan kali ini admin akan membagikan informasi seputar Syarat Pengajuan Guru Inpassing 2019
Sumber Gambar : Google

Berikut ini Syarat-syarat Pengajuan Guru Inpassing 2019:

1.Membuat surat pengantar dari Kepala Sekolah yang berisi bahwa guru tersebut benar-benar menjadi pengajar di sekolah tersebut. Surat ini resmi dan wajib ditanda tangani langsung oleh Kepala Sekolah bersangkutan tidak boleh diwakili oleh siapapun. 


Baca Disini : Contoh Format Surat Keterangan Aktif Mengajar

2.Melampirkan NUPTK bisa berupa fhotocopy NUPTK atau lembar Padamu Negeri yang telah dicetak dan di situ tertulis jelas NUPTK anda. 


Baca Disini : Cara Memeriksa Keaktifan NUPTK serta Mencetak NUPTK di gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status

Baca Disini : VervalPTK Update Versi 2.3 dan Penambahan Fitur  Cetak Kartu NUPTK

3.Menyertakan Biodata diri yang formatnya bisa anda akses melalui website http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id (format dapat disesuaikan).

4.SK Pengangkatan sebagai Guru Tetap Yayasan yang dilegalisir oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat. 


Baca Disini : Contoh Format SK Pengangkatan Guru Tetap Yayasan (GTY)

5.Fotocopi Ijazah minimal S1 yang dilegalisir oleh kampus dengan nilai akreditasi minimal B.

6.SK Pembagian Tugas Mengajar selama 4 semester terakhir dan wajib dilegalisir oleh pihak Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat. 


Baca Disini : Contoh Format SK Pembagian Tugas Mengajar

7.Surat Keterangan dari Kepala Sekolah yang menerangkan bahwa guru yang mengajukan Inpassing mempunyai kinerja baik dan ditandatangani secara resmi oleh Kepala Sekolah. 


Baca Disini : Contoh Format Surat Pernyataan Aktif Mengajar

8.Untuk Guru yang menjabat di Sekolah maka harus melampirkan SK Pengangkatan sebagai seorang Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Kepala Perpustakaan, Kepala Laboratorium dan Kepala Bengkel dan sebagainya. 


Baca Disini : Contoh Format Surat Perintah Tugas (SPT) Guru atau Tenaga Kependidikan

9.Fhotocopy Sertifikat Pendidik sesuai dengan bidang studinya (apabila ada)


10.Nomor Registrasi Guru (NRG) apabila ada



Demikianlah informasi mengenai Syarat-syarat Pengajuan Guru Inpassing 2019 yang admin peroleh dari informasi group dan admin bagikan informasinya kembali di blog admin. Terimakasih semoga bermanfaat. 






Sumber https://secercahilmu25.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

buat changcut_rangers wajib tau sejarah tentang the changcuters

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020 . woooww maaaaa..... kawan aku changcut_rangers dari pemalang neh.... tapi skarang menjalani hidup d.solo... hehehe awa sangat ngefans ama changcuters bro... karna ini satu2nya band yang clelean dan gayeng pokok.e (gayeng dalam arti lucu) hehehe oia lupa dari pada curcol (curhat colongan) gk jelas gini mending langsung aja ke perjalan grub band thechangcuters cekidorrrrrr.............. Sejarah Awal Berawal dari persahabatan 3 orang pria yang hobinya exist, yaitu Tria , Qibil dan Dipa yang pada tahun 2000 berlajar di Fakultas Ilmu Komunikasi di sebuah Universitas Negeri Bandung. Selain bersama-sama kuliah di sana, mereka juga sangat gemar menghadiri acara-acara pentas musik yang marak berlangsung di kota Kembang. Dari mulai acara lokal yang skalanya kecil sampai dengan konser artis mancanegara. Hampir tiap acara musik mereka hadiri, hingga akhirnya pada suatu malam di tahun 2...

Cara Reset Cartridge Canon Ip 2770

Jangan lupa membaca artikel kami sebelumnya, mengenai > Panduan Bisnis Online bagi Pemula . Canon Ip 2770, meskipun jenis printer yang satu ini tergolong jadul dan sudah banyak seri printer canon terbaru, namun faktanya, ternyata canon ip 2770 masih menjadi pilihan oleh konsumen, Khususnya di negara kita ini indonesia, dan dari beberapa referensi yang ditemukan, baik itu di dunia maya dan sebagainya, salah satu yang membuat konsumen menjadi betah menggunakan Jenis Printer ini adalah, selain harganya yang sangatlah terjangkau, kualitas cetaknya juga tidak kalah jika kita bandingkan dengan beberapa versi atau tipe printer canon lainnya. Bertubuh Mungil, ringan dan tidak memakan ruang luas adalah salah satu ciri khas dari printer ini, dan sangking banyaknya pengguna yang memakai printer ini, printer ini sempat menyandang gelar printer sejuta ummat. Nah, terkait dengan Canon Ip 2770, ada salah satu kendala yang kerap kali muncul, yakni adanya peringatan Error Ink Low, dan jika kita liha...

Perbedaan PNS dan PPPK, Serta Jadwal dan Cara Daftar Penerimaan Honorer 2019 Lewat PPPK

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020 . Salam semangat buat seluruh Honorer, baik Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer, Tenaga Ahli Profesi maupun Diaspora. Bagi rekan-rekan sekalian yang gagal Lolos Seleksi Penerimaan CPNS 2018 tak perlu bersedih. Masih ada kesempatan Penerimaan Honorer Melalui PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).  Sumber Gambar : Onepoin.co.id DPR dan Pemerintah telah sepakat mengangkat Guru Tenaga Honorer Kategori II untuk Menjadi PPPK Sebelum Maret 2019, untuk informasi selengkapnya silahkan simak informasi berikut ini.  Baca Disini : DPR dan Pemerintah Sepakat Mengangkat Guru THK-II Jadi PPPK Sebelum Maret 2019 Kita masih punya banyak kesempatan untuk mengabdi melalui Jalur PPPK (P3K), Pendaftaran PPPK segera dibuka.  Silahkan rekan sekalian siapkan berkas persyaratan pendaftaran PPPK, semoga kita semuanya berkesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK di tahun 2019 mendatang....