Langsung ke konten utama

pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian dengan kekerasan menurut ps 362 KUHP

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.


Barangsiapa mengambil barang secara menyeluruh atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak sembilan ratus rupiah”
Itu merupakan bunyi Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian. Pencurian termasuk kejahatan terhadap harta kekayaan yang unsur-unsurnya adalah (1) mengambil barang orang lain sebagian atau menyeluruh; (2) pengambilan barang tersebut dengan tujuan untuk memiliki; (3) perbuatan mengambil itu dilakukan secara melawan hukum.

 Pencurian biasa ini perumusannya diatur dalam Pasal 362 KUHP yang menyata kan :³Barang siapa mengambil sesuatu ba ra ng, yang seluruhnya atau sebagaian milik oranglain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian,dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluhrupiah´


Dimana pencurian dengan pemberatan adalahpencurian biasa yang disertai dengan cara-cara tertentu dan keadaan tertentu sehingga mempunyai sifat yang lebih berat. Dan oleh karenanya hukuman maksimum pun lebih berat dari pencurianbiasa.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum pidana Islam terhadap 
pencurian dengan pemberatan dalam pasal 363 KUHP, baik dari segi unsur pemberatnya maupun dalam hal kemungkinan diterapkannya hukuman had / potong tangan.
Metode pendekatan yang digunakan dalam kajian ini adalah metode Yuridis Normatif yaitu metode yang digunakan untuk mengkaji teori-teori atau norma-norma yang ada di dalam literatur-literatur hukum. Selain itu juga menggunakan metode Yuridis Komparatif adalah pendekatan yang melalui perbandingan hukum yang dilakukan antara hukum Islam dan hukum positif yang ada kaitannya dengan permasalahan guna mendapatkan data yang lebih mendekati kebenaran.

pencurian dengan kekerasan disebabkan oleh beberapa hal. Sebab-sebab yang melatarbelakangi tindak pidana pencurian dengan kekerasan adalah dari faktor ekonomi,rendahnya tingkat pendidikan,meningkatnya pengangguran, kurangnya kesadaran hukum, mengendurnya ikatan keluarga dan sosial masyarakat . Tindak pidana pencurian diatur dalam KUHP buku II bab XXII pasal 362 sampai dengan pasal 367. Untuk pasal 362 memberi pengertian tentang pencurian, pada pasal 363 mengatur tentang jenis pencurian dan pencurian dengan pemberatan, pasal 364 mengatur tentang pencurian ringan, pasal 365 mengatur tentang pencurian dengan kekerasan, pasal 367 mengatur tentang pencurian dalam keluarga.

pelajari juga tentang keputusan MA no 3 thn 1963 tentang penghapusan KUHPerdata

Sumber https://manusiapinggiran.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Skip

Muhammad Rizkia Fajri Utomo ( paijostn) Sering kali di panggil paijostn Adalah seorang pembisnis di bidang online khususnya di jual - beli, Sejak SMP dia sudah sering melakukan transaksi jual beli handphone. Dia juga menyediakan kebutuhan sosial media seperti follower Instagram, Tik tok, Facebook, dll Salah satu pemangku kepentingan dalam ekosistem ekonomi digital yang diharapkan dapat membantu dan mendorong perkembangan bisnis UMKM lokal adalah platform e-commerce. "Masa depan adalah milik mereka yang bekerja keras hari ini." - Anurag Prakash Ray Konten ini telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Siapa itu Paijostn?", Klik untuk baca: https://www.kompasiana.com/mrizkiafajriu8007/64ff5824e1a167146a1f7292/m-rizkia-fajri-u Kreator: M RIZKIA FAJRI U ( Paijo Stn ) Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Tulis opini Anda seputar isu terkini di Kompasiana.com

Cara Mengatasi Mouse Double Click Error

Jangan lupa membaca artikel kami sebelumnya, mengenai > Panduan Bisnis Online bagi Pemula . Mouse memang menjadi suatu perangkat yang sangat vital dan di butuhkan oleh para pengguna komputer. namun biasanya para pengguna kurang memperhatikan kualitas dari mouse ini sendiri. biasanya mereka hanya berpikir "yang penting bisa dipakai". Padahal mouse juga memiliki tingkat kegunaan yang beragam dan masa pakai dan tentunya sesuai dengan harga. hal ini mungkin tidak terpikirkan oleh kita sebagai pengguna awam  yang memang tidak  memerlukan akurasi dan tingkat kenyamanan pakai seperti para gamer dan designer  yang memang membutuhkan spesifikasi khusus dalam memilih mouse. pada awalnya mouse di buat hanya berupa satu tombol pada tahun 1963, namun sesuai dengan perkembangan jaman, mouse pun berevolusi menjadi dua tombol dan tiga tombol dimana saat itu masih menggunakan ball  pada bagian bawahnya. kini mouse sudah menggunakan laser optic  yaitu berupa sinar infra mer...

Soal dan Pembahasan Try Out UN SD 2012

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020 . Ujian Nasional tinggal menghitung hari, senin selasa rabu kamis jum'at sabtu minggu... jadi ingat lagu melly guslaw yang ada menghitung hari nya itu loh,,, hehehe.... nah berhubung Ujian Nasioal bentar lagi, ada baeknya buat siswa siswi yang mau ngadepin ujian belajar Soal Try Out UN 2012 yang dapat di Download secara gratis dari blog ini. Untuk saat ini soal yang tersedia hanya untuk pelajar sekolah dasar yaaah Soal dan Pembahasan Try Out Ujian Nasional SD 2012 Download | Try Out IPA SD UN 2012 Download | Try Out Matematika UN SD 2012 Download | Try Out Bahasa Indonesia UN SD 2012 Download | Kunci Jawaban Try Out UN SD 2012 Ayo,,, Dowload Soal dan Pembahasan Try Out UN SD 2012 untuk persiapan ujian nasional mendatang biar dapet nilai bagus,,, buat bu guru dan pak guru segera download juga untuk anak-anak didik nya di sekolah masing-masing :) jangan lupa Cek juga ...