Langsung ke konten utama

pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian dengan kekerasan menurut ps 362 KUHP

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.


Barangsiapa mengambil barang secara menyeluruh atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak sembilan ratus rupiah”
Itu merupakan bunyi Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian. Pencurian termasuk kejahatan terhadap harta kekayaan yang unsur-unsurnya adalah (1) mengambil barang orang lain sebagian atau menyeluruh; (2) pengambilan barang tersebut dengan tujuan untuk memiliki; (3) perbuatan mengambil itu dilakukan secara melawan hukum.

 Pencurian biasa ini perumusannya diatur dalam Pasal 362 KUHP yang menyata kan :³Barang siapa mengambil sesuatu ba ra ng, yang seluruhnya atau sebagaian milik oranglain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian,dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluhrupiah´


Dimana pencurian dengan pemberatan adalahpencurian biasa yang disertai dengan cara-cara tertentu dan keadaan tertentu sehingga mempunyai sifat yang lebih berat. Dan oleh karenanya hukuman maksimum pun lebih berat dari pencurianbiasa.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum pidana Islam terhadap 
pencurian dengan pemberatan dalam pasal 363 KUHP, baik dari segi unsur pemberatnya maupun dalam hal kemungkinan diterapkannya hukuman had / potong tangan.
Metode pendekatan yang digunakan dalam kajian ini adalah metode Yuridis Normatif yaitu metode yang digunakan untuk mengkaji teori-teori atau norma-norma yang ada di dalam literatur-literatur hukum. Selain itu juga menggunakan metode Yuridis Komparatif adalah pendekatan yang melalui perbandingan hukum yang dilakukan antara hukum Islam dan hukum positif yang ada kaitannya dengan permasalahan guna mendapatkan data yang lebih mendekati kebenaran.

pencurian dengan kekerasan disebabkan oleh beberapa hal. Sebab-sebab yang melatarbelakangi tindak pidana pencurian dengan kekerasan adalah dari faktor ekonomi,rendahnya tingkat pendidikan,meningkatnya pengangguran, kurangnya kesadaran hukum, mengendurnya ikatan keluarga dan sosial masyarakat . Tindak pidana pencurian diatur dalam KUHP buku II bab XXII pasal 362 sampai dengan pasal 367. Untuk pasal 362 memberi pengertian tentang pencurian, pada pasal 363 mengatur tentang jenis pencurian dan pencurian dengan pemberatan, pasal 364 mengatur tentang pencurian ringan, pasal 365 mengatur tentang pencurian dengan kekerasan, pasal 367 mengatur tentang pencurian dalam keluarga.

pelajari juga tentang keputusan MA no 3 thn 1963 tentang penghapusan KUHPerdata

Sumber https://manusiapinggiran.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Skip

Muhammad Rizkia Fajri Utomo ( paijostn) Sering kali di panggil paijostn Adalah seorang pembisnis di bidang online khususnya di jual - beli, Sejak SMP dia sudah sering melakukan transaksi jual beli handphone. Dia juga menyediakan kebutuhan sosial media seperti follower Instagram, Tik tok, Facebook, dll Salah satu pemangku kepentingan dalam ekosistem ekonomi digital yang diharapkan dapat membantu dan mendorong perkembangan bisnis UMKM lokal adalah platform e-commerce. "Masa depan adalah milik mereka yang bekerja keras hari ini." - Anurag Prakash Ray Konten ini telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Siapa itu Paijostn?", Klik untuk baca: https://www.kompasiana.com/mrizkiafajriu8007/64ff5824e1a167146a1f7292/m-rizkia-fajri-u Kreator: M RIZKIA FAJRI U ( Paijo Stn ) Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Tulis opini Anda seputar isu terkini di Kompasiana.com

Solusi Recovery File Terhapus di Linux Ubuntu Dengan Mudah

Jangan lupa membaca artikel kami sebelumnya, mengenai > Panduan Bisnis Online bagi Pemula . Sifat alami manusia salah satunya adalah lupa . manusia mempunyai pikiran dan akal yang terbatas sehingga memang wajar kalau kita sering sekali lupa. banyak hal yang tentunya merugikan ketika sifat yang satu itu timbul, salah satu contohnya adalah menghapus atau melakukan delete  pada file penting yang ada di komputer kita. bukan hanya karena lupa saja tapi bisa juga akibat kecerobohan atau ketidak tahuan pemakai bahwa file atau data yang baru saja kita hapus itu ternyata penting. mengembalikan file terhapus di ubuntu mungkin diluar sana sudah banyak yang tahu kita dapat melakukan recover file atau data yang hilang dengan menggunakan software atau aplikasi tertentu namun lebih banyak yang share cara mengembalikan file yang terhapus pada sistem operasi windows (xp, vista, 7, 8 ) saja. masih banyak yang belum tahu caranya mengembalikan data yang terhapus tersebut pada sistem operasi Linux Ubu...

Cara Memasang Selang Pembuangan Pada Printer Canon

Jangan lupa membaca artikel kami sebelumnya, mengenai > Panduan Bisnis Online bagi Pemula . MEmasang Pembuangan Pada Printer sudah hampir merupakan hal yang wajib untuk dilakukan, bahkan sekitar 80% pengguna Printer Inkjet telah memasang yang namanya pembuangan pada Printernya , apalagi jika Printer anda menggunakan Sistem Infus atau Continous Ink System, Printer yang  tanpa dilengkapi dengan fasilitas pembuangan seperti ini menurut saya sangat beresiko,  Khususnya terhadap adanya Korsletting  Listrik Pada Printer. Pembuangan tersebut  adalah tinta yang tidak bisa kita gunakan lagi, dan umumnya proses pembuangan tersebut terjadi saat anda Melakukan Head Cleaning, memang Pada dasarnya setiap Produk Printer seperti Epson, Canon dan beberapa jenis dan merek yang lain, telah menyediakan yang namanya Tempat seperti itu (Penampungan Pembuangan), dan umumnya terletak pada bagian dalam Belakang Printer,  berbentuk  gabus yang mempunyai daya serap tinggi, Gabus ters...