Langsung ke konten utama

Pemerintah Seriusi Program Pendidikan 12 Tahun

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

JAKARTA--Pemerintah menegaskan bahwa di tahun 2012 ini akan semakin serius dalam menangani program pendidikan 12 tahun, yakni dengan meluncurkan program pendidikan menengah universal 12 tahun.

Program ini diluncurkan berdasarkan hasil dari rapat koordinasi yang diikuti oleh Kementerian Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengakui, agenda utama rapat koordinadinasi tersebut  adalah pendidikan menengah universal 12 tahun yang semula dikenal dengan program wajib belajar 12 tahun. Menurutnya, saat ini tidak menggunakan istilah wajib belajar disebabkan karena dirasakan tidak tepat.

"Kalau pemerintah tetap memakai istilah wajib belajar 12 tahun, tidak ada dasarnya. Siapa yang mewajibkan? Kalau wajar 9 tahun kan memang amanah UU. Sehingga, istilah ini yang menurut kami tepat," ungkap Nuh ketika ditemui usai rakor di Gedung Kemdikbud, Jakarta, (6/3).

Pentingnya menggagas pendidikan universal ini , lanjut Nuh, sebagai bentuk tekad pemerintah untuk dapat memanfaatkan demografi Indonesia yang berlangsung pada tahun 2010 hingga 2035. Disebutkan, pada tahun 2020 nanti ada sekitar 97 persen masyarakat Indonesia berada di usia produktif dan juga peningakatan Angka Partisipasi Kasar (APK) siswa usia 16 - 18 tahun.

"Sehingga, pemerintah harus dapat memastikan kesiapannya di tahun 2013 mendatang. Yakni, mulai saat ini pemerintah akan membangun 12 ribu ruang kelas baru untuk dapat menampung lonjakan APK siswa di jenjang pendidikan menengah tersebut," ujarnya.

Disebutkan, anggaran yang telah disiapkan pemerintah untuk membangun 12 ribu ruang kelas baru tersebut adalah sebesar Rp 2,4 triliun. Sedangkan daya tampung dari 12 ribu ruang kelas baru tersebut sekitar 460 ribu siswa.

"Mengenai komposisi antara SMK dengan SMA belum jelas, karena nanti akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah. Namun nampaknya nanti akan ada pergeseran rasio SMK dan SMA. Saat ini rasionya 49 : 51 , sedangkan ke depan akan berubah menjadi 52 : 48," sebutnya.

Lebih jauh Nuh menambahkan, dalam hal ini pemerintah juga sudah menganalisa kebutuhan guru di saat lonjakan APK siswa pendidikan menengah tersebut. Dikatakan, persiapan penambahan guru sudah mulai dilakukan sekarang, terutama untuk guru SMK.

"Karena perekrutan guru SMK itu tidak sembarangan. Ukuran kompetensi guru SMK itu memiliki design khusus. Kenapa? Karena SMK itu selain memiliki kemmapuan teori, juga harus memiliki ketrampilan," tukasnya. (Cha/jpnn)

Sumber https://mtsmafaljpr.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan PNS dan PPPK, Serta Jadwal dan Cara Daftar Penerimaan Honorer 2019 Lewat PPPK

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020 . Salam semangat buat seluruh Honorer, baik Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer, Tenaga Ahli Profesi maupun Diaspora. Bagi rekan-rekan sekalian yang gagal Lolos Seleksi Penerimaan CPNS 2018 tak perlu bersedih. Masih ada kesempatan Penerimaan Honorer Melalui PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).  Sumber Gambar : Onepoin.co.id DPR dan Pemerintah telah sepakat mengangkat Guru Tenaga Honorer Kategori II untuk Menjadi PPPK Sebelum Maret 2019, untuk informasi selengkapnya silahkan simak informasi berikut ini.  Baca Disini : DPR dan Pemerintah Sepakat Mengangkat Guru THK-II Jadi PPPK Sebelum Maret 2019 Kita masih punya banyak kesempatan untuk mengabdi melalui Jalur PPPK (P3K), Pendaftaran PPPK segera dibuka.  Silahkan rekan sekalian siapkan berkas persyaratan pendaftaran PPPK, semoga kita semuanya berkesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK di tahun 2019 mendatang....

Cara Reset Cartridge Canon Ip 2770

Jangan lupa membaca artikel kami sebelumnya, mengenai > Panduan Bisnis Online bagi Pemula . Canon Ip 2770, meskipun jenis printer yang satu ini tergolong jadul dan sudah banyak seri printer canon terbaru, namun faktanya, ternyata canon ip 2770 masih menjadi pilihan oleh konsumen, Khususnya di negara kita ini indonesia, dan dari beberapa referensi yang ditemukan, baik itu di dunia maya dan sebagainya, salah satu yang membuat konsumen menjadi betah menggunakan Jenis Printer ini adalah, selain harganya yang sangatlah terjangkau, kualitas cetaknya juga tidak kalah jika kita bandingkan dengan beberapa versi atau tipe printer canon lainnya. Bertubuh Mungil, ringan dan tidak memakan ruang luas adalah salah satu ciri khas dari printer ini, dan sangking banyaknya pengguna yang memakai printer ini, printer ini sempat menyandang gelar printer sejuta ummat. Nah, terkait dengan Canon Ip 2770, ada salah satu kendala yang kerap kali muncul, yakni adanya peringatan Error Ink Low, dan jika kita liha...

5 Cara Umum dan 4 Cara Langka Di-Dismiss (Dismissal) Pada Permainan Kriket

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020 . Terdapat sembilan cara seorang pemukul di-dismiss: lima cara umum dan empat cara langka. Cara yang umum adalah: bowled (lemparan bola mengenai wicket) caught (bola yang dipukul ditangkap sebelum mengenai tanah) leg before wicket (lbw) run out (pemukul tidak berada di belakang popping crease saat bola kembali ke wicket) stumped (wicket-keeper menjatuhkan wicket daat pemukul tidak berada di belakang popping crease tanpa berusaha mencetak run). Cara yang langka adalah: hit wicket (tongkat mengenai wicket) mengenai bola dua kali "menghalangi lapangan" timed out Sesuai Hukum Kriket, tim fielding harus mengajukan appeal untuk dismissal sebelum umpire dapat memberi keputusan. Jika pemukul out, umpire mengangkat satu telunjuk dan berkata "Out!"; jika tidak, ia menggelengkan kepala dan berkata "Not out". Sumber https://aturanpermainan.blogspot.com/ Selain seba...