Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
SEMARANG - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 331 miliar lebih untuk siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) se-Jateng, akhir Maret ini sudah cair. Dana tersebut ditransfer langsung ke rekening satuan pendidikan (MI dan MTs) melalui KPPN Jateng. Langkah ini untuk meminimalisasi mekanisme birokrasi, sehingga bisa cepat sampai ke tujuan dan digunakan sesuai dengan aturan.
Kabid Mapenda Islam Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jateng Drs H Jamun Effendi MPdI menjelaskan, pencairan dana BOS untuk siswa madrasah dilakukan dalam empat tahap atau tiap triwulan sekali selama setahun. Tahap pertama cair pada minggu keempat Maret dan tahap kedua pertengahan April.
Besaran dana BOS masing-masing siswa MI Rp 580.000/tahun, sedangkan MTs Rp 710.000/tahun/siswa. Adapun jumlah siswa MI di Jateng ada 522.391 anak dan MTs 39.456 anak. Dengan demikian, total dana BOS untuk siswa MI dan MTs se-Jateng sebesar Rp 331 miliar lebih.
Dia menjelaskan, dibandingkan dengan tahun sebelumnya, besaran BOS yang diterima siswa madrasah tahun ini meningkat. Tahun sebelumnya nominal dana BOS untuk anak MI Rp 390.000/siswa/tahun, sedangkan untuk siswa MTs Rp 570.000/siswa/tahun.
Proses pencairan dilakukan dengan cara validasi data siswa by name. Setelah validasi berkas selesai, diajukan ke KPPN oleh Tim BOS Provinsi. Setelah itu, dana ditransfer ke rekening satuan pendidikan se-Jateng.
Menurutnya, keperluan operasional madrasah yang bisa dibiayai BOS, antara lain pembelian buku pelajaran, biaya pendaftaran masuk, latihan ujian, biaya remedial, pemeliharaan gedung/ruangan berbiaya ringan, serta peralatan pendidikan bagi anak miskin, seperti pembelian tas sekolah dan sejenisnya. (D10-37)
Sumber https://mtsmafaljpr.blogspot.com/Kabid Mapenda Islam Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jateng Drs H Jamun Effendi MPdI menjelaskan, pencairan dana BOS untuk siswa madrasah dilakukan dalam empat tahap atau tiap triwulan sekali selama setahun. Tahap pertama cair pada minggu keempat Maret dan tahap kedua pertengahan April.
Besaran dana BOS masing-masing siswa MI Rp 580.000/tahun, sedangkan MTs Rp 710.000/tahun/siswa. Adapun jumlah siswa MI di Jateng ada 522.391 anak dan MTs 39.456 anak. Dengan demikian, total dana BOS untuk siswa MI dan MTs se-Jateng sebesar Rp 331 miliar lebih.
Dia menjelaskan, dibandingkan dengan tahun sebelumnya, besaran BOS yang diterima siswa madrasah tahun ini meningkat. Tahun sebelumnya nominal dana BOS untuk anak MI Rp 390.000/siswa/tahun, sedangkan untuk siswa MTs Rp 570.000/siswa/tahun.
Proses pencairan dilakukan dengan cara validasi data siswa by name. Setelah validasi berkas selesai, diajukan ke KPPN oleh Tim BOS Provinsi. Setelah itu, dana ditransfer ke rekening satuan pendidikan se-Jateng.
Menurutnya, keperluan operasional madrasah yang bisa dibiayai BOS, antara lain pembelian buku pelajaran, biaya pendaftaran masuk, latihan ujian, biaya remedial, pemeliharaan gedung/ruangan berbiaya ringan, serta peralatan pendidikan bagi anak miskin, seperti pembelian tas sekolah dan sejenisnya. (D10-37)
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
Comments
Post a Comment