Langsung ke konten utama

OBYEK DAN LINGKUP KAJIAN HUKUM TATA NEGARA

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.



Obyek kajian ilmu hukum tata negara adalah negara. Dimana negara dipandang dari sifatnya atau pengertiannya yang konkrit. Artinya obyeknya terikat pada tempat, keadaan dan waktu tertentu. Hukum tata negara merupakan cabang ilmu hukum yang membahas tatanan, struktur kenegaraan, mekanisme hubungan antara struktur organ atau struktur kenegaraan serta mekanisme hubungan antara struktur negara dan warga negara.
Ruang lingkup Hukum Tata Negara adalah struktur umum dari negara sebagai organisasi, yaitu:
  1. Bentuk Negara (Kesatuan atau Federasi)
  2. Bentuk Pemerintahan (Kerajaan atau Republik)
  3. Sistem Pemerintahan (Presidentil, Parlementer, Monarki absolute)
  4. Corak Pemerintahan (Diktator Praktis, Nasionalis, Liberal, Demokrasi)
  5. Sistem Pendelegasian Kekuasaan Negara (Desentralisasi, meliputi jumlah,
dasar, cara dan hubungan antara pusat dan daerah)
  1. Garis-garis besar tentang organisasi pelaksana (peradilan, pemerintahan,
perundangan)
  1. Wilayah Negara (darat, laut, udara)
  2. Hubungan antara rakyat dengan Negara (abdi Negara, hak dan kewajiban
rakyat sebagai perorangan/golongan, cara-cara pelaksanaan hak dan
menjamin hak dan sebagainya)
  1. Cara-cara rakyat menjalankan hak-hak ketatanegaraan (hak politik, sistem
perwakilan, Pemilihan Umum, referendum, sistem kepartaian/penyampaian pendapat secara tertulis dan lisan)
  1. Dasar Negara (arti Pancasila, hubungan Pancasila dengan kaidah-kaidah
hukum, hubungan Pancasila dengan cara hidup mengatur masyarakat, sosial, ekonomi, budaya dan berbagai paham yang ada dalam masyarakat)
  1. Ciri-ciri lahir dan kepribadian Negara (Lagu Kebangsaan, Bahasa Nasional, Lambang, Bendera, dan sebagainya)

Sumber https://manusiapinggiran.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Skip

Muhammad Rizkia Fajri Utomo ( paijostn) Sering kali di panggil paijostn Adalah seorang pembisnis di bidang online khususnya di jual - beli, Sejak SMP dia sudah sering melakukan transaksi jual beli handphone. Dia juga menyediakan kebutuhan sosial media seperti follower Instagram, Tik tok, Facebook, dll Salah satu pemangku kepentingan dalam ekosistem ekonomi digital yang diharapkan dapat membantu dan mendorong perkembangan bisnis UMKM lokal adalah platform e-commerce. "Masa depan adalah milik mereka yang bekerja keras hari ini." - Anurag Prakash Ray Konten ini telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Siapa itu Paijostn?", Klik untuk baca: https://www.kompasiana.com/mrizkiafajriu8007/64ff5824e1a167146a1f7292/m-rizkia-fajri-u Kreator: M RIZKIA FAJRI U ( Paijo Stn ) Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Tulis opini Anda seputar isu terkini di Kompasiana.com

Perbedaan PNS dan PPPK, Serta Jadwal dan Cara Daftar Penerimaan Honorer 2019 Lewat PPPK

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020 . Salam semangat buat seluruh Honorer, baik Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer, Tenaga Ahli Profesi maupun Diaspora. Bagi rekan-rekan sekalian yang gagal Lolos Seleksi Penerimaan CPNS 2018 tak perlu bersedih. Masih ada kesempatan Penerimaan Honorer Melalui PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).  Sumber Gambar : Onepoin.co.id DPR dan Pemerintah telah sepakat mengangkat Guru Tenaga Honorer Kategori II untuk Menjadi PPPK Sebelum Maret 2019, untuk informasi selengkapnya silahkan simak informasi berikut ini.  Baca Disini : DPR dan Pemerintah Sepakat Mengangkat Guru THK-II Jadi PPPK Sebelum Maret 2019 Kita masih punya banyak kesempatan untuk mengabdi melalui Jalur PPPK (P3K), Pendaftaran PPPK segera dibuka.  Silahkan rekan sekalian siapkan berkas persyaratan pendaftaran PPPK, semoga kita semuanya berkesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK di tahun 2019 mendatang....

Mengatasi Salah Isi Tinta Cartridge

Jangan lupa membaca artikel kami sebelumnya, mengenai > Panduan Bisnis Online bagi Pemula . Melihat judul di atas, hal tersebut bisa kita maklumi,  mengingat bahwa yang namanya manusia itu kadang lupa, jadi kesalan seperti itu kadang terjadi, dan dampaknya bisa sangatlah fatal, karena itu jelas sangat mempengaruhi hasil dari cetakan anda nantinya. Nah Jika Memang anda mengalami hal  seperti ini, jangan Khawatir, Disini saya akan mencoba untuk menjelaskan bagaimana caranya agar cartridge bisa digunakan kembali. perlu saya perjelas bahwa cara ini khusus untuk printer canon dan Printer Hp saja. Bagaimana caranya? ya kita harus menguras habis tinta yang ada didalam cartridge tersebut, tapi sebelumnya anda harus mempersiapkan beberapa bahan yang dibutuhkan, 1. Suntik 2. Tissue Kering Proses Penyedotan Nah, setelah anda mempersiapkan beberapa peralatan dan bahan seperti di atas, pertama-tama yang harus anda lakukan adalah, Melakukan Penyedotan, Ambil suntik kemudian sedot kembali ti...